Kamis, 06 Oktober 2011

Mencegah Haid-Menunda

Ibadah haji merupakan rukun islam yang ke-5. Banyak umat islam yang berupaya agar bisa ke tanah suci mekkah untuk menjalankan ibadah haji ataupun untuk Umroh. 

Namun bagaimana dengan wanita yang sedang datang bulan, ibadahnya pasti akan terganggu saat di tanah suci mekkah nanti, Karena tujuan mereka untuk lebih mendekatkan diri pada Ilahi dengan menjalani semua prosesi ibadah haji terhalang karena datangnya haid

Namun datangnya 'Tamu Bulanan/Haid' dapat kita cegah selama kita menjalankan ibadah haji. Namun sebelum melakukan proses pencegahan haid, kita wajib mengetahui kondisi-kondisi yang tidak boleh menggunakan pil untuk menunda haid. yaitu:

  • Wanita yang hamil/diduga sedang hamil.
  • Ibu yang sedang menyusui.
  • Pengidap tekanan darah tinggi.
  • Pengidap diabetes melitus dengan keterlibatan vaskuler
  • Ada riwayat kesehatan seperti : jantung, stroke, penyumbatan pembuluh darah/hati.Penderita migrain.
  • Penderita kankr payudara/rahim.
  • Riwayat pendarahan vagina yang tidak di ketehui penyebabnya.
  • Riwayat keluarga mengalami trombosis.
Dengan memperhatikan lebih dulu kondisi tubuh kita sebelum melakukan pencegahan haid, maka akan mencegah segala resiko yang mungkin akan di timbulkan oleh pil atau obat penunda haid.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar